Search
Close this search box.

Azimah Subagijo

Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pertama yang bergerak di bidang literasi media dan penyadaran bahaya pornografi.

 

MTP didirikan di Jakarta 26 Juli 2000 dan berbadan hukum dengan akte Notaris No. 3 Tahun 2005. Lembaga ini secara Aktif mendorong lahirnya Undang-Undang Pornografi sejak tahun 2001 dan menjadi tim teknis pemerintah tahun 2006-2008 dalam pembahasan RUU Pornografi hingga disahkan pada tahun 2008 menjadi Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Kini, Perhimpunan MTP aktif sebagai anggota Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) tingkat Pusat sebagai wakil dari masyarakat dan juga melakukan berbagai penyuluhan dan pelatihan mengenai penyadaran bahaya pornografi dan literasi media kepada seluruh lapisan masyarakat.

 

Menampilkan hasil tunggal