Deskripsi
Sala satu prinsip dasar agama Islam, bahkan semua agama samawi, adalah “menyuruh memerintahkan perbuatan kebaikan dan mencegah perbuatan kejahatan”, atau dalam istilah populer: “amar ma’ruf nahi mungkar”. Cukup banyak firman Allah dan sabda Nabi Saw. yang memerintahkan hal itu, antara lain:
… hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah perbuatan mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Âli `Imrân [3]: 104)
Di antara sabda Nabi Saw.:
“Hendaklah kalian melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar, atau jika tidak, Allah akan menguasakan orang-orang jahat di antara kalian, lalu orang-orang baik-baik di antara kalian berdoa kepada Allah namun doa-doa kalian takkan dikabulkan oleh-Nya.”
Dan sabda beliau, “Barang siapa di antara kalian menyaksikan kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya (atau mencegahnya) dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah mengubahnya dengan lidahnya. Dan apabila tidak mampu, hendaklah mengubahnya dengan hatinya.
Sayangnya, amar ma’ruf nahi mungkar di masa sekarang sudah banyak ditinggalkan, sehingga perbuatan kebajikan kurang sekali diperhatikan dan sebaliknya, perbuatan kemungkaran makin merajalela dan menjadi-jadi.
Di sisi lain, kita menyaksikan gejala penentangan keras terhadap kemungkaran, yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu—yang betapa pun baik dan tulusnya niat mereka—tetapi disebabkan kurangnya pengetahuan mereka tentang rukun dan syarat pelaksanaan amar ma’ruf dan mungkar, telah menimbulkan perasaan kurang enak di antara khalayak umum, bahkan dapat berakibat hilangnya simpati sebagian besar umat terhadap mereka.
Buku ini, karya Al-Ghazali (rahimahullah) yang dikenal secara luas sebagai faqih, sufi, dan pemikir besar Islam, membahas secara tuntas tentang rukun, syarat, dan adab ber-amar ma’ruf nahi mungkar; dengan memberikan berbagai contoh bagaimana para ulama besar di masa-masa lalu melakukannya terhadap khalayak umum maupun para penguasa negeri di zaman mereka.